Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PPPA Melalui Video Conference

Sumber Gambar :

Serang - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Banten mengikuti video conference dengan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) pada hari Jum’at (20/03) yang diikuti oleh Dinas PPPA se-Indonesia.

Video Conference ini sebagai pengganti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang semula akan dilakukan akhir Maret 2020 di Sumatera Utara terpaksa diganti.

"Kita perlu mengurangi pertemuan tatap muka dan justru di saat inilah sinergi pusat dan daerah harus diperkuat, khususnya saat wabah pandemi Virus Corona. Kita semua harus mengetahui informasi yang akurat tentang Covid-19 ini, seperti bentuk gejala, penularan, dan pencegahannya," ujar Menteri PPPA.

Selain memberikan pengarahan terkait sinergi bersama pencegahan dan percepatan penanganan Virus Corona, Menteri PPPA juga memberikan arahan tentang penambahan fungsi di Kemen PPPA, pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk perempuan dan anak di daerah.

“Daerah harus dapat merespon cepat setiap kasus kekerasan dan eksploitasi terhadap kaum perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta meningkatkan kapasitas tenaga fungsional dalam memberikan pelayanan dan mengelola UPTD,” ujar Menteri PPPA.


Share this Post