FORUM PERANGKAT DAERAH DP3AKKB


Serang - Sesuai tahapan perencanaan sebagaimana diamanatkan peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Kependudukan Dan Keluarga Berencana Provinsi Banten pada kamis (26/2) telah melaksanakan forum perangkat daerah di aula Inspektorat Banten lantai 3 (tiga). Forum perangkat daerah ini dihadiri oleh 168 peserta  yang mewakili unsur stakeholder bidang pengendalian penduduk dan kb, stakeholder bidang perlindungan perempuan dan anak, stakeholder bidang pemberdayaan perempuan dan keluarga, meliputi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan Dan Keluarga Berencana Kabupaten/Kota, Disduk Capil Kabupaten/Kota, bappeda Kabupaten/Kota.

Acara ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidang perencanaan pembangunan  yakni dari Bappeda Provinsi Banten, disampaikan oleh bapak Dr. H. Muhtarom, Se, Mm, Ak, Ca  menyampaikan paparan fokus prioritas pembangunan daerah provinsi banten tahun 2021, juga pemaparan dari Kepala DP3AKKB Provinsi Banten ibu  Dra. Hj. Sitti Ma’ani Nina, M.Si menyampaikan paparan rancangan rencana kerja Dinas p3akkb Provinsi Banten Tahun 2021. serta pemaparan dari Ketua DPRD Komisi V, bapak Muhammad Nizar menyampaikan paparan aspirasi masyarakat dalam pembangunan pemberdayaan perempuan perlindungan anak kependudukan serta keluarga berencana.

Dengan dilaksanakannya forum perangkat daerah ini, bertujuan penyelarasan penyelenggaraan berupa program/kegiatan perangkat daerah antara Provinsi dan Kabupaten/Kota, diterimanya masukan dalam rangka penyempurnaan rencana kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Banten tahun 2021, serta penajaman indikator dan target kinerja program/kegiatan (DP3AKKB)  Tahun 2021 diharapkan dapat tercapai. 

Forum perangkat daerah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan Dan Keluarga Berencana Provinsi Banten menghasilkan kesepakatan berupa usulan penajaman program/kegiatan dari peserta forum opd yang diselaraskan dengan prioritas pada RPJMD Provinsi Banten 2017 – 2022 dan RENSTRA 2017 – 2022.


Share this Post