DP3AKKB Banten Terapkan Strategi Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Informasi Publik
Sumber Gambar :[12:32, 24/06/2025] intan: Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten terus memperkuat pengelolaan keterbukaan informasi publik melalui strategi pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan monitoring yang terstruktur terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana.
Strategi yang diterapkan mencakup sosialisasi kebijakan, pelatihan teknis, dan pendampingan penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP). Pengawasan dilakukan melalui supervisi berkala untuk memastikan seluruh petugas informasi menjalankan tugas sesuai standar layanan.
“Kami melakukan evaluasi secara periodik melalui pemantauan DIP, penilaian respons terhadap permohonan informasi, hingga forum evaluasi internal lintas bidang,” ungkap perwakilan PPID DP3AKKB.
Selain itu, indikator kinerja yang digunakan antara lain ketepatan waktu pelayanan informasi, kepatuhan terhadap prosedur, dan tingkat kepuasan pemohon. Kinerja ini juga menjadi bagian dari penilaian keterbukaan informasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi.
Peran Pejabat Fungsional dan Petugas Pelayanan Informasi juga sangat penting. Mereka bertanggung jawab dalam penyusunan DIP, pengelolaan permohonan informasi, hingga pelaporan pelayanan kepada PPID Utama.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen DP3AKKB Provinsi Banten untuk mewujudkan tata kelola informasi publik yang transparan, partisipatif, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. [12:33, 24/06/2025] intan: Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten melaksanakan kegiatan pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan monitoring terhadap pelaksanaan kebijakan teknis layanan informasi publik. Kegiatan ini digelar di ruang rapat Sekretaris DP3AKKB, pada Rabu, 15 April 2015.
Rapat ini dipimpin langsung oleh unsur pimpinan di lingkungan Sekretariat DP3AKKB Provinsi Banten. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya strategis dalam meningkatkan kinerja layanan informasi publik yang transparan, efektif, dan akuntabel.
Hadir dalam kegiatan ini tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana, yang merupakan ujung tombak dalam pelayanan informasi kepada masyarakat. Mereka berperan penting dalam menjembatani kebutuhan informasi publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pembinaan ini membahas berbagai aspek teknis pelaksanaan layanan informasi publik, termasuk penguatan standar operasional prosedur (SOP), mekanisme pelayanan informasi, serta penanganan permohonan informasi yang masuk dari masyarakat.
Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap kinerja petugas layanan informasi, dengan meninjau capaian, hambatan, serta langkah-langkah perbaikan yang dapat dilakukan ke depan. Monitoring rutin menjadi salah satu sarana untuk menjaga konsistensi dan kualitas layanan yang diberikan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh petugas layanan informasi memiliki pemahaman yang utuh terhadap kebijakan teknis dan mampu menerapkannya dalam pelayanan sehari-hari. Pembinaan ini juga menjadi ajang berbagi praktik baik antaranggota tim PPID.
DP3AKKB Provinsi Banten terus berkomitmen untuk menghadirkan layanan informasi publik yang prima, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan partisipatif.