DP3AKKB Banten Lakukan Pembinaan dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Informasi Publik

Sumber Gambar :

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten melaksanakan kegiatan pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan monitoring terhadap pelaksanaan kebijakan teknis layanan informasi publik. Kegiatan ini digelar di ruang rapat Sekretaris DP3AKKB, pada Rabu, 15 April 2015.

Rapat ini dipimpin langsung oleh unsur pimpinan di lingkungan Sekretariat DP3AKKB Provinsi Banten. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya strategis dalam meningkatkan kinerja layanan informasi publik yang transparan, efektif, dan akuntabel.

Hadir dalam kegiatan ini tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana, yang merupakan ujung tombak dalam pelayanan informasi kepada masyarakat. Mereka berperan penting dalam menjembatani kebutuhan informasi publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pembinaan ini membahas berbagai aspek teknis pelaksanaan layanan informasi publik, termasuk penguatan standar operasional prosedur (SOP), mekanisme pelayanan informasi, serta penanganan permohonan informasi yang masuk dari masyarakat.

Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap kinerja petugas layanan informasi, dengan meninjau capaian, hambatan, serta langkah-langkah perbaikan yang dapat dilakukan ke depan. Monitoring rutin menjadi salah satu sarana untuk menjaga konsistensi dan kualitas layanan yang diberikan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh petugas layanan informasi memiliki pemahaman yang utuh terhadap kebijakan teknis dan mampu menerapkannya dalam pelayanan sehari-hari. Pembinaan ini juga menjadi ajang berbagi praktik baik antaranggota tim PPID.

DP3AKKB Provinsi Banten terus berkomitmen untuk menghadirkan layanan informasi publik yang prima, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan partisipatif.


Share this Post