
Rembuk Stunting Tingkat Provinsi Banten Tahun 2022
Pemerintah Provinsi Banten melalui tim percepatan penurunan stunting menggelar Rembuk Stunting 2022. Upaya itu dilakukan untuk menekan angka stunting di Banten.
Mulai dari tingkat provinsi hingga kelurahan merembukan bersama bagaimana upaya penanganan stunting, melalui rapat pelaksanaan konvergensi intervensi penurunan stunting terintegritas.
"Artinya jangan sampai nanti semua bekerja tapi tidak bekerja secara bersamaan. Sehingga kita harapkan dengan rembuk stunting ini, kesempakatan kita bekerja tapi secara bersama-sama," ujar Kepala Bappeda Provinsi Banten, Mahdani saat ditemui di kantornya, Kamis (24/11/2022).
Berdasarkan target nasional, pada tahun 2024 pemerintah harus bisa melakukan percepatan penurunan angka stunting menjadi 14 persen.
Di mana saat ini, kata dia, angka stunting berada di angka 24 persen. Sehingga dalam waktu dua tahun, harus bisa menurunkannya menjadi 14 persen.
"Oleh karena itu setiap tahun harus ada target penurunan, makanya harus bekerja bersama-sama. Kalau ngga kan ngga akan kecapai," terangnya.
Dani mengatakan pada tahun 2023 nanti, angka stunting ditargetkan bisa diangka 19 persen.
Untuk mencapai itu, menurutnya kolaborasi antar pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan seluruh stakeholder lainnya sangat diperlukan.
Sebab penangannan stunting ini, kata dia, bukan hanya sekedar memberikan makan saja.
Tetapi juga harus dibereskan, terkait jamban keluarga, sanitasi, infrastruktur, jalan, air bersih dan lain sebagainya.
"Jamban kan kewenangan kabupaten kota, kita membantu dari sisi makanan. Makanya nanti berbagi tugas agar penanganan cepat selesai," tukasnya.
Disampaikannya, dalam penanganan stunting itu dilakukan dengan tiga hal.
Pertama berkaitan dengan asupan makanan sehat, ekonomi keluarga dan ekonomi kelompok masyarakat.
"Makanya jalan lingkungan diperbaiki , infrastruktur, sanitas air bersih dan lainnya," tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas DP3AKKB Provinsi Banten, Siti Ma’ani Nina menambahkan tim percepatan penanganan stunting terbentuk dari tingkat pusat sampai ke tingkat kelurahan.
Dari pembentukan kebijakan itu, implementasinya disesuaikan dengan target nasional.
"Target nasional 14 persen targetnya di 2024. Posisi Banten berada diangka 24,5 persen, makanya penurunannya harus segera mungkin," terangnya.
Menurut dia, dikarenakan 2024 ada banyak target yang harus dilakukan.
Maka sesegera mungkin tim percepatan penanganan stunting Provinsi Banten, menyelaraskannya dengan pemerintah kabupaten kota.
"Rembuk stunting ini adalah salah aksi dari 8 aksi konvergensi strateginya 5 pilar. Dilakukan oleh tim percepatan penurunan stunting," tukasnya.
@TribunBanten