RAPAT KOORDINASI BIDANG PERLINDUNGAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

RAPAT KOORDINASI BIDANG PERLINDUNGAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

Serang - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Banten Bidang Perlindungan Penduduk dan Keluarga Berencana Pada Selasa (18/2) telah melaksanakan Rapat Koordinasi Bidang Perlindungan Penduduk dan Keluarga Berencana Di Aula Gedung SKPD Terpadu Lantai 8 (Delapan).    Rapat Koordinasi Bidang ini dihadiri unsur  DP3AKKB Kabupaten/Kota dan unsur Stakeholder Forum Genre Provinsi Banten, Forum IMP Provinsi Banten, Forum Petugas Lapangan KB (PLKB) Provinsi Banten dan Koalisi Kependudukan Provinsi Banten berjumlah  40 (Empat Puluh) Peserta.

Acara ini menghadirkan narasumber yang kompeten dari Komisi V DPRD Provinsi Banten,  H. Umar Barmawi, ST  yang menyampaikan materi  Paparan Peraturan Daerah tentang Ketahanan Keluarga,  Kepala Dinas P3AKKB Provinsi Banten  Dra. Hj. Sitti Ma’ani Nina, M.Si menyampaikan Paparan Kebijakan Dinas P3AKKB Provinsi Banten terhadap Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (BANGGAKENCANA), Kepala Bidang Sosial Pemerintahan BAPPEDA Provinsi Banten  Nurmetia Priliani, SKM, MM., MKM  dengan materi  Paparan Kebijakan Pembangunan Kependudukan dan   Kepala Bidang Latbang BKKBN Perwakilan Banten       dr. Nurizki Permana Jati dengan paparan Arah Kebijakan Pembangunan Bangga Kencana Pada Prioritas RPJMN T.A 2020-2024

Rapat Koordinasi bidang Dalduk KB ini bertujuan menyamakan persepsi/cara pandang dalam mengimplementasikan kebijakan tentang  Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana secara terintegrasi dan bersinergi antara Pemerintah Provinsi Banten  dengan  OPD KB Kabupaten/kota serta Stakeholders Kependudukan  dalam membangun Provinsi Banten, selain itu tujuan yang lainnya adalah terwujudnya Rencana Kerja Bangga Kencana Tahun 2021.  Hasil Rapat Koordinasi ini adalah adanya Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Banten  dengan  OPD KB Kabupaten/kota dalam kebijakan Bangga Kencana karena tugasnya tidak hanya mengurusi persoalan pelayanan KB tetapi juga meningkatkan kualitas penduduk dan peningkatan kesejahteraan keluarga.

Program pembangunan dan sistem penyelenggaraan pemerintahan mengalami banyak perubahan, mulai dari Kebijakan, Program, Strategi maupun kegiatan-kegiatan untuk mendukung penyelenggaraan pembangunan bagi masyarakat Indonesia. Perubahan Program Keluarga Berencana (KB) dari KKBPK  menjadi Bangga Kencana (Program Pembangunan Keluarga Kependudukan, dan Keluarga Berencana) merupakan salah satu bukti bahwa konsentrasi pemerintah dalam pembangunan dipengaruhi oleh kualitas keluarga.   Peningkatan kualitas keluarga dilakukan melalui upaya peningkatan kesehatan ibu dan anak, pembinaan ketahanan keluarga dan peningkatan kesejahteraan keluarga, di sisi lain juga melalui peningkatan kualitas pendidikan, lingkungan dan kesehatan pada umumnya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.