
PROVINSI BANTEN : Canangkan Provinsi Layak Anak di 2019
SERANG - Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB), pada 2019 mencanangkan Provinsi Banten menjadi daerah layak anak.Pentingnya perhatian terhadap anak menjadi salah satu fokus pembangunan daerah bagi Pemrov Banten. Terbukti terhitung mulai dari tahun 2016 sampai dengan 2018 mengalami peningkatan dalam status Kabupaten atau Kota Layak anak.
"Kita akan berusaha semaksimal mungkin. Maunya ya semua daerah di Banten ini menjadi Kabupaten/Kota layak anak. Sehingga, kedepan menjadi Provinsi layak anak," ucap Kepala DP3AKKB Sitti Maani Nina, saat ditemui di Koperasi Jelita di Daerah Kota Serang, Selasa (8/1/2019).
Sitti Maani Nina mengatakan, dalam proses usaha untuk menjadikan Provinsi layak anak ini mengalami peningkatan. Pada 2016 hanya 1 Daerah yang menjadi Kota Layak anak.
Sementara untuk 2017 mengalami peningkatan menjadi 3 daerah Kabupaten/Kota layak anak, dan selanjutnya pada 2018 telah mencapai 5 daerah Kabupaten/Kota layak anak di Banten.
Kendati demikian Nina mengatakan, untuk menjadikan daerah Provinsi Layak Anak ini tentunya pihaknya membutuhkan kerjasama dari berbagai elemen terkait guna tercapainya program tersebut.