DP3AKKB BANTEN : MEMPERKUAT GUGUS TUGAS TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
DP3AKKB BANTEN : MEMPERKUAT GUGUS TUGAS TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG

DP3AKKB BANTEN : MEMPERKUAT GUGUS TUGAS TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG

Serang, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan Keluarga Berencana Provinsi Banten (DP3AKKB) melaksanakan kegiatan bimbingan teknis penguatan gugus tugas tindak pidana peradangan orang (TPPO) di Hotel Ledian Serang 4/11/2020. ⠀

Kepala Dinas P3AKKB Banten, Sitti Ma'ani Nina, mengatakan Kasus perdagangan orang ini telah sejak lama terjadi di Banten dan hingga kini praktiknya masih berlanjut dengan modus terselubung dan bermain 'cantik'. Terlebih dengan zaman dan teknologi yang terus berkembang, maka para mafia pun terus menemukan cara baru untuk merekrut hingga menjual. 

“Tindak Pidana Perdagangan Orang merupakan kejahatan kemanusiaan yang bersifat sindikasi dengan akar penyebab masalah yang kompleks, beragam dan terus berkembang,” ujarnya