
DP3AKKB BANTEN MEMBUKA LAYANAN ADMINDUK DI LOKASI BANJIR DAN LONGSOR
Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota memberikan layanan adminduk kepada korban bencana banjir di Banten, Sabtu (4/1/2020).
Pelayanan adminduk yang telah diberikan sementara kepada korban bencana banjir dan longsong untuk wilayah Tangerang Raya, disusul Kabupaten Pandeglang dan Lebak, sambil menunggu pendataan dari pihak terkait.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Siti Ma’ani Nina mengatakan, pelayanan adminduk kepada korban banjir karena kehilangan surat-menyurat berkerjasama antara Dukcapil Pusat, Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota.
Pelayanan adminduk mulai dari peninjauan, pendataan dan membagikan dokumen penduduk korban Bencana Banjir.
“Sabtu kemarin pada tanggal (4/1/2020), kita juga membuka pelayanan adminduk bagi korban bencana banjir, karena kehilangan surat-surat,” kata Nina
Secara perinci Nina menyebutkan, untuk Kota Tangerang, layanan adminduk diberikan kepada korban banjir dengan membagikan Kartu Keluarga (KK) 111 lembar, KTP 8 lemar, KIA 5 lembar, akte lahir 6 lembar.
Sedangkan untuk Kabupaten Tangerang ke lokasi Posko Pengungsian Desa Kemandoran I Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, dengan membagikan 40 KTP el, 300 KK, 300 akte kelahiran
“Sedangkan untuk Kota Tangerang Selatan hasil Koordinasi KTP 1, Kartu Keluarga 1, akta kematian 1,” katanya.
Lebih jauh Nina mengatakan, layanan adminduk bagi korbn banjir untuk warga Kabupaten Lebak dan Kabupaten Serang masih proses pendataan.
Menurutnya, hal itu sesuai arahan Gubernur Banten, Wahidin Halim agar Pemprov Banten bisa memperhatikan dokumen kependudukan yang rusak akibat banjir dan segera mendapatkan penggantian.
“Proses pendataan ini masih akan terus berubah karena rekan di Kabupaten Kota yang terdampak Banjir terus melakukan pendataan dan dibuka Posko layanan adminduk di masing-masing kantor dinas dukcapil, Kecamatan dan Kelurahan,”